Pengakuan tersebut membuat warga resah. Warga pun melapor ke Polsek Kuta Utara. Saat diamankan, turis itu berada di Jalan Krisna 1 Gang 2, Banjar Krisnantara, Perum Canggu Permai, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
"Setibanya di TKP melihat bule tersebut bersama anjing peliharaannya berada di garasi warga yang dalam keadaan kosong. Petugas lalu membujuknya demi keamanan agar malam itu dia menginap di Mako Polsek Kuta Utara," kata I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Rabu, 15 Juli 2020.
Kendari demikian, turis tersebut tak mengiyakan ajakan petugas, malah anjingnya merespons galak. Petugas lalu meminta tolong kepada warga Banjar Krisnantara di Jalan Krisna, Gang 2, apabila turis itu memasuki rumah atau menganggu warga, agar segera melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Di lokasi itu, perempuan tersebut juga beberapa kali meminta roko dari warga sekitar. Sekitar pukul 23.00 WITA pada Selasa, 14 Juli 2020, usai dibujuk akhirnya turis itu menginap di Polsek Kuta Utara. Ia tidak hanya membawa seekor anjing, tetapi juga dua koper besar dan satu tas ransel.
"Saat ini masih menunggu Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Badung, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Imigrasi," tandasnya
Turis Rusia Menggelandang
turis asal Rusia, Rusminnubaev Marat ditemukan hidup menggelandang di sebuah lahan kosong di depan dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia diketahui sudah sekitar satu bulan menggelandang.
Mengetahui hal tersebut, migrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Satpol PP Badung, akhirnya membawa turis itu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin, 13 Juli 2020 mengatakan, turis itu kini masih ditahan pihak imigrasi.
"Masih diperiksa dulu dan dilihat pelanggaran-pelanggarannya, karena memang sekarang ini masih diberikan bagi mereka untuk diperpanjang secara otomatis. Tapi dengan aturan yang baru tentunya kita pastikan dulu statusnya dia, apakah dia harus pulang ke negaranya," katanya.
Jamaruli menyebut, berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan turis Rusia itu mengganggu di lingkungan setempat. Saat ini sudah ditangani Satpol PP Badung dan telah dilakukan serah terima ke pihak Imigrasi Ngurah Rai. SahabatQQ
"Terkait kenapa setelah sekian lama dia di sana, ya karena memang dia dibolehkan memperpanjang secara otomatis ya bebas bebas saja. Selama bukan kasus imigrasi ya bukan imigrasi menangani, misalnya mengganggu ketertiban masyarakat, ya bukan imigrasi yang menangani," katanya.
Jamaruli menyebut setelah diperoleh hasil dari pemeriksaan turis gelandangan asal Rusia tersebut, selanjutnya akan dilakukan deportasi ke negara asalnya. "Enggak harus langsung dipulangkan, jadi kalau pesawat di negaranya tidak ada, ya kita harus tunggu sampai ada pesawat yang memulangkannya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kertha Suryanegara, turis asal Rusia itu sempat jalan-jalan ke China, kemudian ke Bangkok, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Suryanegara mengatakan Rusminnubaev Marat masuk ke Bali pada 22 Maret 2020, lama tinggal sekitar satu sampai dua bulan lalu. Dari paspornya, turis asing tersebut masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai.
"Awalnya jalan-jalan dia, karena enggak punya uang ya tidur sana. Sebelah timur bandara, dekat patung Ngurah Rai ada tanah kosong. Hidupnya di sana, dia minta-minta sama orang sana dan ada yang bantu kasih makan. Selanjutnya sudah kita koordinasikan ke imigrasi," jelasny. Agen Domino99
0 Komentar